5.616 Petak Lahan dan Los Milik Perumda Pasar Makassar Menganggur

Rabu, 12 Januari 2022 - 15:54 WIB
"Ini sangat merugikan, apalagi itu cuma Rp500 ribu per tahun, listriknya juga sudah dibayarkan Perumda Pasar , dibanding tinggal di luar kontrak 5 juta sampai 10 juta," tutur dia.

Baca juga:DPU Makassar dan BPBJ Rakor Bahas Rencana Umum Pengadaan Tahun 2022

Masalah lainnya adalah, banyaknya penyewaan kembali los oleh para pedagang. Hal ini kata dia sangat dilarang. Sebab, lebih baik lahan tersebut digusur dan diberikan ke pedangang lain yang membutuhkan.

"Dia bayar memang sampai 5 tahun, tapi tidak selesai dia pakai, dia sewakan ke orang lain sampai Rp20 juta per tahun, ini untung banyak," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!