Hari Ini Hakim Bacakan Putusan Sela Kasus Dugaan Terorisme Munarman

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:34 WIB


Kemudian eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU dari Munarman dan tim penasihat hukum, serta tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan pihak Munarman.

Diberitakan sebelumnya, Munarman menilai penetapan tersangka terhadapnya berkaitan dengan pernyataan dia yang membantah bahwa enam anggota Laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab memiliki senjata api.

Menurut dia, sejak kasus penembakan yang menewaskan enam anggota Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu dia menjadi target sejumlah pihak yang berujung penetapan tersangka.

"Bahwa bermula dari pernyataan saya yang membela pembantaian keji yang tidak berprikemanusian dalam kasus pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq yang menyebabkan diri saya menjadi target," ujar Munarman, (15/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!