Modal Cek Kosong, Pria Ini Tipu Pengusaha Beras Asal Sidrap Rp600 Juta

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:12 WIB
Benny menuturkan Rifaldy sebelumnya dilaporkan seorang pengusaha beras di Sidrap bernama H Rahman (40) pada 21 Maret lalu. Pria asal Balikpapan itu dituduh melakukan penipuan dan penggelapan.

Kasus ini, lanjut Benny, bermula ketika pelaku datang ke pabrik beras milik korban di Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan, Maritenggae, Kabupaten Sidrap pada 26 Februari 2016 lalu. Kala itu, pelaku menyatakan ingin membeli beras sebanyak 66.900 kilo gram.

"Kemudian terduga pelaku ini melakukan transaksi berupa cek sejumlah Rp530 juta di Bank Mandiri Syariah dan Rp70 juta di Permata Bank. Namun saat korban ingin mencairkan dua cek tersebut ke bank, ternyata itu cek kosong," terang Benny.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini menjelaskan sebelum dilaporkan ke pihak berwajib, korban sudah berupaya untuk melakukan negosiasi agar pelaku bisa membayar uang ratusan juta itu. "Total kerugian korban Rp600 juta. Awalnya korban masih menunggu itikad baik, namun sampai dua tahun pelaku tak ada kabar, sehingga ditempuh lah lewat jalur hukum," jelas Benny.

Di hadapan petugas, disebutkan Benny, pelaku mengakui perbuatannya telah menipu dan merugikan H Rahman sampai ratusan juta dengan cek kosong. "Kalau soal itu (diapakan hasil kejahatannya) masih kami lidik lagi," ucap Benny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!