DPRD Makassar Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan
Selasa, 11 Januari 2022 - 15:39 WIB
Pimpinan DPRD Makassar dan Kejari Makassar usai menandatangani perjanjian kerja sama, Selasa (11/1/2022). Foto: Humas DPRD Makassar
MAKASSAR - DPRD Makassar menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa (11/1/2022). Perjanjian diteken di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan. Sementara dari pihak DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerja sama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muh Ruslan. Sementara dari pihak DPRD Makassar hadir Ketua Rudianto Lallo didampingi Wakil Ketua Adi Rasyid Ali dan Andi Nurhaldin, serta sejumlah legislator Erick Horas, Arifin Kulle, Yunus dan Fatma Wahyudin.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Anak Tinggi, Dewan Dorong Ranperda Kota Layak Anak
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menegaskan kerja sama dengan Kejari Makassar terkait pembimbingan di bidang hukum dalam rangka mendukung fungsi dan tugas anggota DPRD Makassar selaku legislator.
Lihat Juga :