Kasus Penelantaran Anak Bambang Pamungkas, Polisi Kantongi Bukti Kuat

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:28 WIB
Baca juga: Mantan Istri Siri Bambang Pamungkas Amalia Fujiawati Tahu Diri Sebagai Istri Kedua: Tapi Dia Tidak Bisa Adil

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Pamungkas pada pekan ini. Namun, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan berlangsung.

Diketahui, mantan striker Timnas Indonesia dan Persija Jakarta itu dilaporkan oleh mantan istrinya Amalia Fujiwati ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak.

Bepe dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!