Dugaan Pungli Rekrutmen, Calon Pegawai PDAM Harus Bayar Rp85 Juta
Selasa, 11 Januari 2022 - 07:27 WIB
Dugaan pungli rekrutmen di PDAM Makassar segera diusut. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Dugaan praktik pungutuan liar (pungli) di Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kini menjadi perhatian. Pengusutan segera dilakukan.
“Sementara penataan. Suruh bersuara (korban) saya akan usut itu,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Balai Kota Makassar, Senin (10/1/2022).
Praktik pungli itu diduga terjadi dalam proses rekrutmen pegawai PDAM Kota Makassar. Dugaan sementara, calon pegawai yang hendak mendaftar mesti membayar dengan jumlah uang tertentu.
Baca Juga: Penataan Internal, PDAM Makassar Bakal Lakukan Asesmen Pegawai
“Sementara penataan. Suruh bersuara (korban) saya akan usut itu,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto di Balai Kota Makassar, Senin (10/1/2022).
Praktik pungli itu diduga terjadi dalam proses rekrutmen pegawai PDAM Kota Makassar. Dugaan sementara, calon pegawai yang hendak mendaftar mesti membayar dengan jumlah uang tertentu.
Baca Juga: Penataan Internal, PDAM Makassar Bakal Lakukan Asesmen Pegawai
Lihat Juga :