Jual Miras dan Langgar Prokes, 2 Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen

Selasa, 11 Januari 2022 - 00:29 WIB
Selain itu, ditemukan miras yang dijual oleh pemilik angkringan. Dari situ, polisi menduga pengunjung yang terlibat keributan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Pemilik angkringan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Dia mengakui menjual miras. Itu sudah tidak bisa ditolelir," tegas Hendra. Baca juga: Jelang Tahun Baru, Satpol PP Intensifkan Razia Miras dan Petasan

Polisi juga menerima laporan angkringan itu buka sampai larut malam dan memutar musik dengan keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. "Pengunjung juga tidak menerapkan protokol kesehatan," imbuh dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!