Jual Miras dan Langgar Prokes, 2 Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen

Selasa, 11 Januari 2022 - 00:29 WIB
Polisi menutup paksa sejumlah angkringan di Denpasar, Bali. Penyebabnya, usaha kecil itu kedapatan menjual minuman keras (miras) sehingga sering terjadi keributan antar pengunjung. Foto ilustrasi SINDOnews
DENPASAR - Polisi menutup paksa sejumlah angkringan di Denpasar, Bali. Penyebabnya, usaha kecil itu kedapatan menjual minuman keras (miras) sehingga sering terjadi keributan antar pengunjung.

Ada dua angkringan yang ditutup permanen di Jalan Imam Bonjol dan Mahendradatta. "Pelanggarannya sudah keterlaluan," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Senin (10/1/2022). Baca juga:



Video Gaga Muhammad dengan Botol Miras Beredar, Minumnya Kuat Banget


Dia menjelaskan, polisi turun tangan setelah menerima laporan terjadinya keributan. Saat tiba di lokasi, meja pengunjung didapati dalam kondisi berantakan bekas terjadi keributan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!