Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang Terbentur RDTR

Senin, 10 Januari 2022 - 21:31 WIB
Kendati demikian, dia tidak pernah melontarkan pernyataan akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. "Saya enggak pernah bilang akan ditutup, silakan menafsirkan sendiri," ucapnya.

Dia berharap Pasar Induk Tanah Tinggi mengikuti aturan yang berlaku karena Pemkot Tangerang bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. "Jadi kalau menurut saya harus sesuai aturan yang ada. Karena, suara pemerintah daerah netral, berkeadilan. Kalau di sana harus punya izin operasional di sini berarti harus punya," kata Arief.

Diberitakan sebelumnya, usai kecewa dan melemparkan barang dagangannya ke jalan, ratusan pedagang Pasar Induk Jatiuwung menggeruduk DPRD Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Mereka meminta Wali Kota Tangerang tepat janji untuk segera menutup Pasar Induk Tanah Tinggi yang menyebabkan merugi.

Baca juga: Bangunan Sudah 18 Tahun, Pasar Jaya Akan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!