Desak Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati, Keluarga Korban Dobrak Kantor Kejaksaan dan Pengadilan

Senin, 10 Januari 2022 - 15:09 WIB
Keluarga Korban kasus pembunuhan mendesak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bima agar pelaku di hukum mati. Foto/Edy Siswanto
BIMA - Puluhan warga Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, menggelar aksi demonstrasi ketiga kalinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (10/1/2022).

Massa aksi yang sebagian besar adalah keluarga korban menuntut pelaku kasus pembunuhan terhadap Hasanudin yang terjadi Minggu (04/4/ 2021) lalu, dituntut dengan hukuman mati.



Baca juga: 2 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak, Gempa M5,5 di Tobelo Lukai 3 Warga

Selain itu, keluarga korban menilai kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana antara dua orang pelaku yakni Dandi dan Yakub yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!