Desak Pelaku Pembunuhan Dihukum Mati, Keluarga Korban Dobrak Kantor Kejaksaan dan Pengadilan
Senin, 10 Januari 2022 - 15:09 WIB
Keluarga Korban kasus pembunuhan mendesak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bima agar pelaku di hukum mati. Foto/Edy Siswanto
BIMA - Puluhan warga Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima, menggelar aksi demonstrasi ketiga kalinya di depan kantor Kejaksaan Negeri Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (10/1/2022).
Massa aksi yang sebagian besar adalah keluarga korban menuntut pelaku kasus pembunuhan terhadap Hasanudin yang terjadi Minggu (04/4/ 2021) lalu, dituntut dengan hukuman mati.
Baca juga: 2 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak, Gempa M5,5 di Tobelo Lukai 3 Warga
Selain itu, keluarga korban menilai kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana antara dua orang pelaku yakni Dandi dan Yakub yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Massa aksi yang sebagian besar adalah keluarga korban menuntut pelaku kasus pembunuhan terhadap Hasanudin yang terjadi Minggu (04/4/ 2021) lalu, dituntut dengan hukuman mati.
Baca juga: 2 Rumah dan Tempat Ibadah Rusak, Gempa M5,5 di Tobelo Lukai 3 Warga
Selain itu, keluarga korban menilai kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana antara dua orang pelaku yakni Dandi dan Yakub yang sudah diamankan pihak kepolisian.
Lihat Juga :