Operasi Cipkon Akhir Pekan, 28 Anggota Gangster Tangerang Diciduk

Senin, 10 Januari 2022 - 13:20 WIB
Polres Tangerang mengamankan 28 anggota gangster, sebagian anggotanya masih dibawah umur. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Polresta Tangerang meringkus 28 anggota gangster yang kerap meresahkan masyarakat. 16 pemuda di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Belasan anggota gangster ini berhasil tertangkap dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi.

”Kami melakukan patroli skala besar selama dua hari mulai Sabtu 8 - Minggu 9 Januari 2022.Dan hasilnya 28 anggota gangster kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (10/1/2022).



Dari 28 orang, kata dia, 16 orang ditetapkan menjadi tersangka gabungan dari anggota gangster dari 3 wilayah yang tersebar di Kabupaten Tangerang. ”Mereka kami amankan dari wilayah Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, dan Polsek Panongan,” ujarnya. Baca juga: Heroik! Warga Panongan Ciduk 11 Gangster di Tangerang

Dari pengamanan 28 orang ini, 16 ditetapkan sebagai tersangka di mana 2 di antaranya orang dewasa, 12 anak di bawah umur,dan 2 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!