Johan Anuar, Wabup Nonaktif OKU Terpidana Kasus Korupsi Lahan Kuburan Meninggal Dunia

Senin, 10 Januari 2022 - 10:13 WIB
Wakil Bupati Nonaktif Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan Nih Anuar yang divonis bersalah atas kasus korupsi lahan kuburan dikabarkan meninggal dunia, Senin (10/1/2022) pagi. (Ist)
PALEMBANG - Wakil Bupati Nonaktif Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan Nih Anuar yang divonis bersalah atas kasus korupsi lahan kuburan dikabarkan meninggal dunia, Senin (10/1/2022) pagi. Beredarnya kabar duka tersebut pun dibenarkan Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati.

"Iya meninggal. Tapi saya hubungi keluarganya dulu. Nanti saya hubungi lagi," ujar Titis saat dihubungi



Dari informasi yang dihimpun, Johan Anuar menghembuskan nafas terakhir di RS Siti Khadijah Palembang. Rencananya almarhum akan dimakamkan di Baturaja, OKU.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang yang dipimpin Erma Suharti menyatakan terdakwa Johan Anwar terbukti melakukan korupsi lahan kuburan di Kabupaten OKU dengan vonis 8 tahun, Selasa (4/5/2021) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!