Psikopat Seks! Ayah Cabuli Anak Tirinya, Tangan Diikat dan Mulut Dibekap

Jum'at, 07 Januari 2022 - 05:01 WIB
Baca juga: Tragis! Polisi Selamatkan Bocah 5 Tahun di Sumedang yang Terikat Rantai dalam Kamar

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, lakban serta tali rafia yang digunakan pelaku untuk mengikat tangan korban,” ungkapnya.

Pelaku terancam Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Sukabumi.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!