Gubernur Khofifah Dukung Raperda Perlindungan Obat Tradisional

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:25 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRD Artono menjelaskan, produksi obat herbal di Jatim sangat potensial. Salah satunya tersedianya bahan baku obat herbal. Mengutip data Kementerian Perdagangan tahun 2016-2017, sejumlah komoditi asal Jatim menyumbang secara signifikan produksi nasional. Di antaranya, jahe (26,7% dari total nasional), kunyit (5,6%), laos (11,5%), hingga kencur (9,8%).

"Dengan besarnya potensi tersebut, pemerintah perlu melakukan intervensi untuk pengembangan dan perlindungan. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap obat kimia," kata Artono.

Perda ini, kata dia, akan menjadi landasan untuk penelitian dan pengembangan terhadap obat tradisional. Sehingga, dapat menjadi fitofarmaka. Ke depan, Jatim akan memiliki kemandirian penyediaan obat."Cita-cita ini membutuhkan political will dan usaha besar serta sinergitas antara dunia usaha, akademisi, dan masyarakat," kata dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!