Gubernur Khofifah Dukung Raperda Perlindungan Obat Tradisional

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:25 WIB
Gubernur Khofifah Dukung Raperda Perlindungan Obat Tradisional. Foto/Dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perlindungan Obat Tradisional yang diinisiasi oleh Komisi E DPRD Jatim.

Menurut dia, raperda ini penting, karena di tengah adanya pandemi COVID-19 obat-obat tradisional atau herbal ini terbukti memiliki efektivitas membangun imunitas tubuh untuk melawan virus corona. “Kami juga telah membahas dengan Menteri Kesehatan dan Kepala Gugus Tugas Pusat terkait banyaknya produk herbal yang bisa membangun imunitas tubuh melawan COVID-19,” kata Khofifah, Rabu (10/6/2020).



Khofifah menjelaskan, saat ini di RSUD dr Soetomo juga sudah terdapat unit rawat jalan obat tradisional Indonesia. Namun demikian, poli tersebut belum bisa berkembang dengan baik karena belum masuk skema BPJS. Sehingga tidak bisa reimburse. (Baca juga: Dinilai Mampu Tangkal Corona, Omset Penjualan Temulawak Meroket )

Fakultas Kedokteran Umum (FKU) Universitas Airlangga (Unair) juga memiliki program D3 untuk Prodi Pengobatan Tradisional. “Apa yang diinisiasi DPRD Jatim ini skalanya akan menjadi luas sekali dan strategis bagi sediaan farmasi dan obat- obatan di masa yang akan datang," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!