Bebas dari Penjara, Pria di Bali Kembali Edarkan Sabu

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:03 WIB
Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan, dan ditemukan 15 paket sabu yang disembunyikan di dalam potongan pipa paralon. Tersangka tidak mengakui barang terlarang itu miliknya.

Polisi lalu menggeledah mobil tersangka. Hasilnya, ditemukan 19 paket sabu. Tak berhenti di situ. Tersangka lalu digelandang ke tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Baca juga: Viral Video Emak-emak Pengajian Demo ke Rumah Terduga Bandar Narkoba di Madina

Setelah dilakukan penggeledahan, lagi-lagi ditemukan 29 paket sabu di dalam kamar. "Kita masih dalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringannya," ujar Leo.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!