6 Fakta Penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kamis, 06 Januari 2022 - 10:55 WIB
Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi dan 12 orang lainya termasuk ASN dan pengusaha dalam OTT pada Rabu (5/1/2022). Berdasarkan informasi yang diterima, selain Rahmat Effendi beberapa orang yang diamankan diantaranya diduga Mulyadi, Makhfud Saipul, Suryadi, Handoyo, Dimas, dan Ali Novel.

3. Rahmat Effendi diduga terlibat suap proyek dan lelang jabatan

Pelaksan Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, selain mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam OTT tersebut diamankan 11 orang lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan dan lelang jabatan.

”Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Ali Fikri dalam keterangannya.

4. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di KPK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung KPK pada Rabu (5/1/2022) tadi malam. Bang Pepen tiba sekitar pukul 22.51 WIB. Turun dari mobil berwarna hitam, Pepen terlihat menggunakan pakaian lengan panjang hijau dengan tampilan kasual. Baca juga: Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Akun IG @bangpepen03 Diserbu Netizen

Pepen pun memilih bungkam saat para wartawan yang sedari tadi menunggunya dan memberondong pertanyaan mengenai OTT kepadanya dan masuk kedalam Gedung KPK untuk diperiksa oleh penyidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!