Bawa Pistol saat Diskusi dengan Kadin, Kepala SMKN 1 Garut Diperiksa Polisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:29 WIB
Dari hasil pemeriksaan, ujar Erlangga, pistol Barreta yang dibawa Dadang resmi. Dadang mengantongi surat-surat legalitas kepemilikan lengkap senjata tersebut. "Saya tegaskan bahwa yang bersangkutan kepala sekolah atas nama H Dadang, secara legalitas kepemilikan senjata, semuanya legal. Senjata itu disimpan di tasnya. Tidak ada tindakan menodong-nodongkan atau mengacungkan senjata. Jadi hanya terlihat mengantongi senjata. Tapi masih dilakukan pendalaman," ujar Kombes Pol Erlangga.

(Baca: Bayi Baru Lahir Diserang COVID-19, Usia 50 Hari Positif Terinfeksi)

Kepada media, Kasek SMKN 1 Garut Dadang mengaku, saat kejadian itu membawa pistol. Dia memastikan pistol itu didapat dengan menempuh proses perizinan resmi.

Meski begitu, tutur Kabid Humas, Polres Garut masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut. Dadang saat ini masih berstatus sebagai saksi. "(Kasus senjata milik Dadang) masih kamu dalami," tutur dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!