Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi, Buruh yang Ditahan Segera Dibebaskan

Rabu, 05 Januari 2022 - 23:51 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Istimewa
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim, akhirnya mencabut laporan terhadap buruh yang masuk ke ruang kerjanya.

Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Banten, untuk mencabut laporan Gubernur Banten terhadap buruh yang masuk ruang kerja gubernur, pada Rabu 22 Desember 2021.



"Gubernur Banten sudah mencabut laporan terhadap buruh yang masuk ruang kerjanya. Hal ini dilatari dari itikad baik para buruh yang dateng berkunjung menyampaikan permintaan maaf kepada gubernur," katanya, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Ingat Anaknya, Buruh Tersangka Pendudukan Kantor Gubernur Banten Nangis Minta Maaf
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!