Dosen Universitas Riau Otak Penyerangan Mess Karyawan Sawit Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 - 15:04 WIB
Kasus penyerangan mess karyawan perusahaan sawit PT Langgam Harnony terjadi pada 20 Oktober 2020 di Kampar. Penyerangan ini melibatkan sekitar 400 orang. Mereka melakukan penjarahan harta karyawan dan merusak beberapa fasilitas. Akibat penyerangan tersebut, sejumlah karyawan dan keluarga mengalami traumatik.
Diketahui, Anthony disebut sebagai otak dan penyandang dana para preman tersebut. Selain itu kaki tangan Antony sudah diadii yakni Marvel. Hendra yang juga tangan kanan Antony juga sudah ditetapkan tersangka.
Polres Kampar juga sudah menetapkan DPO (daftar pencarian orang) yakni YM dan AM. Saat ini yang bersangkutan di tahan di Polres Kampar," tukasnya.
Baca juga: Kampar Gempar! Ibu dan 3 Anaknya Tewas Terpanggang Api di Rumahnya yang Terbakar
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan pasal 368 tentang pemerasan junto pasal 55 dan 56 KUHP.
Diketahui, Anthony disebut sebagai otak dan penyandang dana para preman tersebut. Selain itu kaki tangan Antony sudah diadii yakni Marvel. Hendra yang juga tangan kanan Antony juga sudah ditetapkan tersangka.
Polres Kampar juga sudah menetapkan DPO (daftar pencarian orang) yakni YM dan AM. Saat ini yang bersangkutan di tahan di Polres Kampar," tukasnya.
Baca juga: Kampar Gempar! Ibu dan 3 Anaknya Tewas Terpanggang Api di Rumahnya yang Terbakar
Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan kekerasan dan pasal 368 tentang pemerasan junto pasal 55 dan 56 KUHP.
Lihat Juga :