8 Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:31 WIB
Baca juga: Fenomena Alam Embun Beku Datang Lebih Cepat, Suhu di Dieng Turun Drastis

Rombongan menuju ke Johor Bahru Malaysia, dengan misi utama adalah mengevakuasi atau repatriasi jenazah WNI yang menjadi korban kapal tenggelam. Total ada 22 orang yang dinyatakan meninggal, 13 orang dinyatakan selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia, serta lima orang lainnya masih belum ditemukan.

"Selanjutnya melakukan investigasi, dengan memawawancarai beberapa WNI yang masih hidup, untuk melengkapi penyidikan kasus ini, sampai kepada pengambilan jenazah nantinya," jelasnya.

Dia mengatakan, dalam kasus perdagangan manusia lintas negara ini tidak pernah bekerja sendiri, dengan kata lain mempunyai jaringan di negara asal maupun di negara tujuan. "Selanjutnya hal ini yang akan dilakukan investigasi, dan bekerjasama dengan pihak otoritas Malaysia," tutupnya.

Baca juga: Kronologi Kontak Tembak Satgas Madago Raya yang Tewaskan 1 Anggota Mujahidin Indonesia Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!