Puluhan Korban Penipuan Rumah Syariah Senilai Rp8,5 Miliar Lapor Polda Jatim

Selasa, 04 Januari 2022 - 15:34 WIB
Menurutnya, pembeli tergiur karena pengembang menggunakan pendekatan agama, seperti tanpa riba dan tanpa melalui bank. Dengan begitu, konsumen yang mayoritas muslim tertarik.

Kuasa hukum korban, Muhamad Sholeh mengatakan, pengembang menjanjikan pengembalian uang korban. "Namun sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pengembang perumahan ini," katanya.

Dia mengatakan, dari ratusan korban dugaan penipuan ini, baru sekitar 80 orang yang melapor. Bahkan, beberapa korban sudah melunasi pembayaran. Namun sejak 2017 hingga saat ini belum ada wujud bangunan rumahnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!