Dana Perbaikan Rumah Rusak Penyintas Banjir Bandang di Lutra Segera Disalurkan

Selasa, 04 Januari 2022 - 10:16 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara menghadiri sosilisasi penyaluran dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak, di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (3/1/2021). Foto/Istimewa
LUWU UTARA - Penyaluran dana bantuan stimulan perbaikan rumah rusak kategori rusak ringan dan rusak sedang bagi penyintas banjir bandang memasuki tahap sosialisasi di tingkat kabupaten. Sosilisasi dibuka oleh Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (3/1/2021).

Sosialisasi turut dihadiri Wakil Bupati Suaib Mansur , Sekretaris Daerah, Armiady, Kepala Pelaksana BPBD, Muslim Muchtar, Kepala Bappelitbangda, Alauddin Sukri, Inspektur Inspektorat, Muhtar Jaya, Kepala Dinas Pupr, Rusdi Rasyid, Camat, Lurah, dan para Kepala Desa yang warganya terdampak banjir bandang.



Bupati Indah dalam arahannya menuturkan, setelah melalui proses yang panjang, kini sudah ada kabar baik mengenai dana stimulan untuk bantuan rumah rusak ringan dan sedang. Namun ada perubahan regulasi mengenai mekanisme penyalurannya berdasarkan keputusan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ).

"Yang namanya dana stimulan itu penyalurannya ada prosedur atau menkanismenya. Untuk itu, sosialisasi ini begitu penting. Kehadiran lurah/kepala desa maupun camat terkait sangat dibutuhkan karena sebagai ujung tombak untuk turun sosialisai ke masyarakat. Kita ingin semua pihak bisa terlibat aktif agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Bantuan Sektor Perikanan di Lutra Diharap Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!