Wanita Paruh Baya di Medan Diciduk Simpan Sabu 9 Kg dan 2.800 Pil Ekstasi

Senin, 03 Januari 2022 - 22:04 WIB
Wanita paruh baya ini membongkar rangselnya yang berisi sabu 9 Kg dan ribuan pil ekstasi di hadapan polisi saat kedapatan menyimpannya di rumah pelaku. Foto: Istimewa
MEDAN - Seorang wanita paruh baya berinisial YZ, di Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang , Sumatera Utara, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, karena menyimpan 9 kilogram sabu .

Selain sabu, wanita itu juga menyimpan lebih dari 2.000 butir pil ekstasi. Bahkan sebelum diciduk, pelaku berhasil mengedarkan narkoba sebanyak 3 kali di wilayah Medan.



Baca juga: Bandar Sabu di Kota Medan Tewas dalam Kejar-kejaran dengan Polisi

Saat diiterogasi, YZ tengah memperlihatkan seluruh narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disimpan di rumahnya di kawasan Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!