Transmusi Palembang Berhenti Operasi, 60 Karyawan Di-PHK

Senin, 03 Januari 2022 - 17:32 WIB
"Anggarannya tidak termasuk di Dishub. Karena ini sarana transportasi, jadi anggarannya masuk di Dishub," ungkapnya.

Menurut dia, sudah seharusnya moda transportasi darat massal seperti Transmusi mendapat subsidi dari Pemkot Palembang karena bersifat pelayanan untuk masyarakat.

Baca juga: Penumpang Transjakarta Apresiasi Simpang Temu CSW: Terima Kasih Pak Anies!

Akibat tidak mendapatkan subsidi dari Pemkot Palembang, kata Nopan, pihaknya juga terpaksa memutus hubungan kerja (PHK) 60 orang karyawan kontrak.

"Untuk karyawan tetap dan calon pegawai tetap, itu dirumahkan. Dengan gaji dibayarkan 50 persen," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!