Meski Kasusnya Sudah Penyidikan, Polda Jabar Sebut Status Habib Bahar Masih Saksi
Senin, 03 Januari 2022 - 15:55 WIB
Dia mengakui, Bahar tiba di Mapolda Jabar diiringi sejumlah pengawal, termasuk tim kuasa hukumnya. Namun, kata Tompo, yang diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan hanyalah kuasa hukumnya.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
"Jadi kita perbolehkan, cuma ada dua pengacara yang mendampingi supaya memang pemeriksaan itu tidak terganggu," jelasnya.
Disinggung pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bahar, Tompo menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik. Meski begitu, menurutnya, pertanyaan yang diajukan biasanya bersifat dinamis.
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
"Jadi kita perbolehkan, cuma ada dua pengacara yang mendampingi supaya memang pemeriksaan itu tidak terganggu," jelasnya.
Disinggung pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bahar, Tompo menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik. Meski begitu, menurutnya, pertanyaan yang diajukan biasanya bersifat dinamis.
Lihat Juga :