Boleh Bawa Pesanan Makanan, Ojol Botabek Dilarang Angkut Penumpang

Rabu, 10 Juni 2020 - 10:01 WIB
Ilustrasi, sejumlah driver ojek online menunggu orderan. Foto: dok/SINDOphoto
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Bekasi, Depok, dan Tangerang (Bodetabek) belum membolehkan ojek online (ojol) beroperasi di wilayah tersebut karena masih tinggi kasus pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaskan, sesuai Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2020 atas perubahan Perwali Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bogor tersirat tentang aturan mengenai physical distancing atau jaga jarak. (Baca: Ojol Kembali Beroperasi, Driver: Masih Sepi Penumpang)



“Jika ojol (ojek online) kembali mengangkut penumpang, maka tak ada lagi jaga jarak. Kita masih menegakkan aturan jaga jarak karena di Perwali 44 itu kan kita berlakukan social dan physical distancing ,” kata Dedie.

Meski begitu, sambung Dedie, pihaknya tetap akan mempertimbangkan dan membahas lebih lanjut bersama para pihak terkait agar layanan transportasi ojek daring tersebut bisa melakukan pengangkutan penumpang.

Dedie menyebut, pihak GoJek telah menyampaikan kesiapan layanannya dalam rangka mendukung pemerintah memutus mata rantai penularan virus corona.

Ribuan ojol di Kota Bekasi juga belum diperbolehkan mengangkut penumpang. Yang diperbolehkan hanya membawa pesanan makanan. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tak ingin gegabah dan memastikan bahwa protokol kesehatan dan keamanan sudah diterapkan terlebih dahulu. “Kita lihat dulu mereka sudah menerapkan protokol kesehatan belum, paling penting ada alat kreatif untuk memisahkan antara penumpang dan pengemudi,” katanya. (Baca juga: Penggunaan Partisi Bagi Ojek Online Dikaji Kemenhub)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!