Kepepet Butuh Duit, Buruh Harian Gasak Harta Majikan
Rabu, 10 Juni 2020 - 07:48 WIB
Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota, AKP Zul Andri menjelaskan, berdasarkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Pelaku pencurian mengarah pada satu buruh harian yang saat dimintai keterangan menunjukkan gelagat mencurigakan. Hingga akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” katanya, Rabu (10/6/2020)
Selain mengamankan otak dari pencurian ini, dua rekannya, yakni DS dan SO juga turut diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sedangkan satu tersangka lainnya, AS dinyatakan buron.
Sementara korban tidak menyangka kalau pelaku adalah buruh hariannya. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Saat ini 3 tersangka saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan otak dari pencurian ini, dua rekannya, yakni DS dan SO juga turut diamankan bersama sejumlah barang bukti. Sedangkan satu tersangka lainnya, AS dinyatakan buron.
Sementara korban tidak menyangka kalau pelaku adalah buruh hariannya. Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Saat ini 3 tersangka saat ini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Lima Puluh Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(shf)
Lihat Juga :