2 Predator Seks Pemerkosa Gadis 15 Tahun Tahun Dilimpahkan ke Kejari Nagan Raya

Sabtu, 01 Januari 2022 - 17:21 WIB
Pelimpahan dua predator seks pemerkosa gadis 15 tahun, JS (17) dan MR (17) oleh Polres Nagan Raya kepada Kejaksaan. Foto/iNews TV/Afsah
NAGAN RAYA - Polres Nagan Raya melimpahkan kasus 2 tersangka predator seks pemerkosa gadis 15 tahun beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya.



Pelimpahan dua pemerkosa, JS (17) dan MR (17) diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya, Firman Junaidi pada Jumat sore (31/12/2021).

Baca juga: Biadab! Gadis 15 Tahun Diperkosa Bergiliran 14 Pemuda di Sebuah Kafe

Kasat Reskrim Nagan Raya, AKP Machfud menyebutkan, kedua tersangka pemerkosaan yang diserahkan itu merupakan bagian dari 14 predator yang melakukan pemerkosaan terhadap korban berinisial B (15) pada pekan lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!