Ogah Diajak Rujuk, Suami Todongkan Pistol ke Kepala Istri

Sabtu, 01 Januari 2022 - 15:45 WIB
Pistol rakitan yang dipakai pelaku Warga EC untuk menodong kepala istrinya, Nuruha dan keluarganya Maemunah gara-gara menolak diajak rujuk. Foto/MPI/Demon Fajri
BENGKULU - Warga Kota Bengkulu digemparkan dengan aksi EC (39) yang menodongkan pistol ke kepala istrinya, Nuruha (38) dan keluarganya Maimunah (70). Aksi kekerasan itu dilakukan pelaku di kediaman Maimunah di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, berinisial EC (39), diamankan personel Polsek Kampung Melayu dan Satuan Reskrim Polres Bengkulu.





Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara, Sumsel itu menodongkan senjata api (senpi) rakitan jenis pistol ke arah kepala kedua korban tersebut.

Lantaran mendapatkan ancaman dari terduga pelaku, korban menelepon anaknya, Kusnadi (41) untuk meminta bantuan. Di mana kedatangan anak korban bersama warga tersebut, berhasil mengamankan terduga pelaku.

Tak lama berselang lama, Personel Polsek Kampung Melayu dan Satuan Reskrim Polres Bengkulu, tiba di lokasi dan langsung membawa terduga pelaku untuk dimintai keterangan beserta barang bukti.

"Ini masalah keluarga. Motif terduga pelaku diduga ingin balikan bersama sang istri. Namun, hal tersebut ditolak," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1/2022).



Untuk kepentingan penyidikan, terang Sudarno, terduga pelaku beserta barang bukti di antaranya 1 pucuk senjata api rakitan, 4 butir peluru dan 1 bilah pisau, diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content