Bandar Sabu di Kota Medan Tewas dalam Kejar-kejaran dengan Polisi

Sabtu, 01 Januari 2022 - 13:48 WIB
Dilanjutkan Kapolres, penangkapan kedua bandar itu merupakan hasil laporan masyarakat yang resah. Ditambah, keduanya merupakan target operasi karena maraknya peredaran narkoba di kampung mereka.

"Dalam pemeriksaan medis, diketahui tersangka Alyas meninggal akibat penyakit Hernia atau turun bero yang cukup parah saat terjadi kejar-kejaran dengan petugas kepolisian," sambungnya.

Baca: Bandar Sabu Jaringan Lapas Digerebek BNN Mojokerto

Dari tangan tersangka, polisi menyita 20,99 gram asbu dan uang tunai Rp22 juta. Saat ini, Bandar yang tewas karena turun bero itu telah diamankan di pemakaman yang ada tidak jauh dari rumah duka.

"Sedang tersangka lainnya, yakni Samsul Rizal, dijerat dengan menggunakan Pasal Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!