Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru, 2 Pemuda di Padangsidimpuan Diamankan

Sabtu, 01 Januari 2022 - 12:13 WIB
Melihat aksi tersebut, polisi langsung mengejar dan mengamankan MH. “MH diamankan karena nekat menyalakan petasan ketika malam pergantian tahun. Sedangkan W diamankan karena mencela polisi," katanya, Sabtu (1/1/2022).

Baca: Polisi Bubarkan Pengunjung Malam Tahun Baru di Kuta

Kapolres mengaku, pihak kepolisian sudah memberi peringatan kepada warga agar tidak merayakan tahun baru dengan menyalakan petasan atau berkerumun.

Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Sudirman, tepatnya di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan berjalan lancar. Petugas gabungan terlihat langsung membubarkan kerumunan, ketika memasuki malam pergantian tahun.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!