Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru, 2 Pemuda di Padangsidimpuan Diamankan
Sabtu, 01 Januari 2022 - 12:13 WIB
Melihat aksi tersebut, polisi langsung mengejar dan mengamankan MH. “MH diamankan karena nekat menyalakan petasan ketika malam pergantian tahun. Sedangkan W diamankan karena mencela polisi," katanya, Sabtu (1/1/2022).
Baca: Polisi Bubarkan Pengunjung Malam Tahun Baru di Kuta
Kapolres mengaku, pihak kepolisian sudah memberi peringatan kepada warga agar tidak merayakan tahun baru dengan menyalakan petasan atau berkerumun.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Sudirman, tepatnya di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan berjalan lancar. Petugas gabungan terlihat langsung membubarkan kerumunan, ketika memasuki malam pergantian tahun.
Baca: Polisi Bubarkan Pengunjung Malam Tahun Baru di Kuta
Kapolres mengaku, pihak kepolisian sudah memberi peringatan kepada warga agar tidak merayakan tahun baru dengan menyalakan petasan atau berkerumun.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di Jalan Sudirman, tepatnya di Alaman Bolak Kota Padangsidimpuan berjalan lancar. Petugas gabungan terlihat langsung membubarkan kerumunan, ketika memasuki malam pergantian tahun.
(hsk)
Lihat Juga :