Ada 2 Kondom Bekas Pakai di Hotel Tempat Dua Oknum Anggota TNI Perkosa Gadis Muda
Sabtu, 01 Januari 2022 - 07:00 WIB
JAYAPURA - Ada dua kondom bekas pakai yang ditemukan sebagai barang bukti dugaan kasus pemerkosaan terhadap gadis muda berinisial IA yang diduga dilakukan dua oknum anggota TNI AD, Serda M Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo. Satu buah kondom bekas pakai ditemukan di atas tempat tidur kemudian satu buah kondom bekas pakai lainnya di dalam kamar mandi hotel. Kondom bekas pakai ini ditemukan oleh IA saat dia terbangun usai tak sadarkan diri akibat mengonsumsi miras.
Kedua oknum TNI tersebut dilaporkan memperkosa IA dimana pemerkosaan diduga dilakukan kedua oknum bintara TNI AD ini di Kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura, Papua pada Sabtu 20 November 2021 lalu.
Serda M Ramadhan Papua adalah Komandan Kendaraan Tank Rec 2 Ton Har Kima, Detasemen Kavaleri-3/Srigala Ceta Kodam XVII/Cenderawasih. Sementara Serda Dandy Agung Prasetyo adalah Bintara yang bertugas Kodim 1705/PN yang juga Mahasiswa Akper RS Marthen Indey.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga membenarkan peristiwa tersebut. "Ya berdasarkan laporan seperti itu. Usai korban melapor ke Polisi Militer, kedua oknum TNI tersebut langsung ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih," kata Kapendam kepada SINDOnews, Jumat (31/12/2021).
Saat ini kasusnya, kata Kapendam, masih ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih.
Kedua oknum TNI tersebut dilaporkan memperkosa IA dimana pemerkosaan diduga dilakukan kedua oknum bintara TNI AD ini di Kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura, Papua pada Sabtu 20 November 2021 lalu.
Serda M Ramadhan Papua adalah Komandan Kendaraan Tank Rec 2 Ton Har Kima, Detasemen Kavaleri-3/Srigala Ceta Kodam XVII/Cenderawasih. Sementara Serda Dandy Agung Prasetyo adalah Bintara yang bertugas Kodim 1705/PN yang juga Mahasiswa Akper RS Marthen Indey.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga membenarkan peristiwa tersebut. "Ya berdasarkan laporan seperti itu. Usai korban melapor ke Polisi Militer, kedua oknum TNI tersebut langsung ditangkap dan ditahan sejak tanggal 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih," kata Kapendam kepada SINDOnews, Jumat (31/12/2021).
Saat ini kasusnya, kata Kapendam, masih ditangani oleh Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih.
(sms)
tulis komentar anda