Pengacara Habib Bahar Berharap Polisi Proses Cepat Laporan Terhadap Husin Alwi

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:13 WIB
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar meminta polisi memproses laporan Habib Bahar yang diwakili Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar meminta polisi memproses laporan kliennya yang diwakili Ali Ridho terhadap Husin Shihab alias Husin Alwi di Polres Bogor. Azis berharap polisi bisa cepat memproses kasus tersebut.

“Yang buat LP (laporan polisi) itu Babeh Aldo, bukan HBS. Tentu saja sesuai equality before the law, maka harus kilat juga diproses hal itu,” katanya kepada wartawan, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kapolda Jabar



Aziz menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas laporan Habib Bahar bin Smith terhadap Husin Alwi jika ingin meminta keterangan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Sebab, Husin Alwi dilaporkan terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) . “Kita serahkan kepada pihak kepolisian karena ranah mereka,” ucapnya.

Laporan terhadap Husin ini diterima Polres Bogor pada 28 Desember 2021, dengan nomor laporan STPP/11/XII/2021/Reskrim. Dia dipolisikan terkait dugaan penyebaran berita bohong. Husin diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 220 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!