Pengacara Habib Bahar Berharap Polisi Proses Cepat Laporan Terhadap Husin Alwi
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:13 WIB
Di sisi lain, penyidik Polda Jawa Barat telah menaikkan status kasus Habib Bahar bin Smith dari penyelidikan menjadi penyidikan. Diduga, Habib Bahar melakukan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Baca juga: Konten Hoaks Selama 2021 Tembus 5.311, 87 Persen Berasal dari Facebook
Aziz Yanuar kaget kliennya begitu cepat diproses kasusnya hingga dikirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh penyidik Polda Jawa Barat. “Luar biasa cepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” tuturnya.
Namun demikian, Azis mengatakan Habib Bahar tetap santai menghadapi proses hukum atas tuduhan ujaran kebencian. “Justru kita yang malu, diam saja terhadap kedzaliman. Sementara, HBS luar biasa mengkoreksi. Kami akan hadapi dan HBS santai dengan ini proses,” ujarnya.
Aziz Yanuar kaget kliennya begitu cepat diproses kasusnya hingga dikirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh penyidik Polda Jawa Barat. “Luar biasa cepat kilat. Kami maklum jika ini diduga dipaksakan untuk diproses, tapi prosesnya kilat ini yang kami surprise,” tuturnya.
Namun demikian, Azis mengatakan Habib Bahar tetap santai menghadapi proses hukum atas tuduhan ujaran kebencian. “Justru kita yang malu, diam saja terhadap kedzaliman. Sementara, HBS luar biasa mengkoreksi. Kami akan hadapi dan HBS santai dengan ini proses,” ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :