Puluhan Terduga Pengambil Paksa Jenazah Corona di Makassar Jalani Rapid Test

Selasa, 09 Juni 2020 - 23:50 WIB
Puluhan terduga kasus pengambilan paksa jenazah PDP covid-19 di Kota Makassar menjalani rapid test setelah diamankan. Foto/SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengamankan puluhan orang terkait kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 di tiga rumah sakit di Kota Makassar, Selasa (9/6/2020). Mereka pun langsung menjalani pemeriksaan kesehatan berupa rapid test di Markas Polrestabes Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan tes cepat dilakukan guna mendeteksi apakah terduga pelaku ini terpapar corona atau tidak. Terlebih, mereka diduga memiliki kontak erat dengan pasien covid-19. Rapid test ini juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.



Baca Juga: Polisi Amankan 31 Orang Terkait Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Makassar

Jangan sampai mereka sudah masuk OTG, ODP ataupun sudah mengendap virus. Dikhawatirkan mereka jadi pembawa," kata Ibrahim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!