Peluk dan Pangku Pemandu Lagu Seksi, Oknum Kades Dipanggil Satpol PP
Kamis, 30 Desember 2021 - 16:06 WIB
"Kemarin (29/12), empat kades sudah kami panggil dan kami periksa. Hari ini kami memanggil manajemen hotel dan karaoke 99 untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," ungkapnya, Kamis (30/12/2021).
Sugiyono menegaskan bahwa Satpol PP sebagai penegak perda akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para kades ini. Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.
“Untuk sanksi pelanggarannya, kami nanti yang akan mengawal. Sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami sangat menyayangkan ini tentu melanggar PPKM, dan secara etika juga tak patut. Harusnya mereka menjadi teladan masyarakat,” terangnya.
Dalam video yang tersebar luas dan menjadi viral tersebut, para kades tersebut terlihat asyik bernyanyi bersama para pemandu lagu seksi.
Baca juga: Asyik Teler di Pangkuan Wanita Seksi, Kades di Jambi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Sugiyono menegaskan bahwa Satpol PP sebagai penegak perda akan mengawal untuk penindakan sanksi yang akan diberikan kepada para kades ini. Sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan peraturan yakni Inbup, Perda dan Perbup.
“Untuk sanksi pelanggarannya, kami nanti yang akan mengawal. Sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang ada. Kami sangat menyayangkan ini tentu melanggar PPKM, dan secara etika juga tak patut. Harusnya mereka menjadi teladan masyarakat,” terangnya.
Dalam video yang tersebar luas dan menjadi viral tersebut, para kades tersebut terlihat asyik bernyanyi bersama para pemandu lagu seksi.
Baca juga: Asyik Teler di Pangkuan Wanita Seksi, Kades di Jambi Tak Berkutik Diringkus Polisi
Lihat Juga :