Selain Sanksi Internal, Mantan Kapolsek Sepatan Terancam Hukum Pidana

Kamis, 30 Desember 2021 - 07:36 WIB
"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dari jabatannya. Pencopotan karena AKP Oky diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pencopotan terhadap AKP Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021. Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra. Baca juga: Profil AKP Oki Bekti, Kapolsek Sepatan yang Dicopot Gara-gara Narkoba Tengah Membangun Mapolsek

“Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!