Panglima Kosekhanudnas III Berikan Pembekalan Pasis Dikreg Seskoal Angkatan 58
Kamis, 23 April 2020 - 11:13 WIB
MEDAN - Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Djohn Amarul,S.AB, diwakili Asisten Intelijen Kosekhanudnas III Kolonel Sus Dayan Butar-Butar, memberikan pembekalan Forum Strategi (FS) II Perwira Siswa Dikreg Seskoal Angkatan Ke-58 TA.2020, melalui video conference.
Pembekalan yang digelar di ruang Rapat Makosekhanudnas III Medan, Rabu (22/04/2020) kemarin dihadiri Kepala Departemen Strategi (Kadepstra) Seskoal Kolonel Laut (P) Rubiyantoro Murniawan,para Dosen dan Patun Seskoal.
Asisten Intelijen Kosekhanudnas III Kolonel Sus Dayan Butar-Butar, memberikan materi "Pelaksanaan Tugas Kosekhanudnas III Medan Guna Menghadapi Ancaman Narkoba di Sumatera Utara Dalam Rangka Mendukung Pertahanan Negara di Laut".
Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Djohn Amarul dalam amanatnya yang dibacakan Asintel Kosekhanudnas III Kolonel Sus Dayan Butar-Butar mengharapkan para Pasis Seskoal Angkatan Ke-58 TA 2020 mengikuti pembekalan kuliah kerja Forum Strategi (FS) II dan Kuliah Kerja Dalam Negeri di Kosekhanudnas III agar dapat memahami Ktugas pokok Kosekhanudnas III, baik organisasi, Alutsista serta kewilayahan.
Sebagai Komando pelaksana operasional Kohanudnas, Kosekhanudnas III bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan udara dan berwenang mengendalikan kekuatan pertahanan udara ydi wilayah operasionalnya.
Hal itu juga diperkuat Asintel Kolonel Sus Dayan Butar-Butar, yang mengatakan tugas Kosekhanudnas III menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayah Kosekhanudnas III sesuai dengan pembagian tanggungjawab geografis wilayah Hanudnas untuk mendukung tugas Kohanudnas.
Konsep operasi yaitu menyelenggarakan dan mengendalikan operasi Hanud hari “H” dan jam “J” TMT 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020, selama 366 hari di wilayah udara Kosekhanudnas III dengan melaksanakan operasi Matud, Identifikasi dan Penindakan dengan melibatkan unsur Radar, unsur Tempur Sergap, unsur KRI, unsur Arhanud dan unsur Radar Sipil.
Kolonel Sus Dayan Butar-Butar menjelaskan ancaman udara adalah semua wahana yang tidak dikenal sebagai lintasan dan dapat berupa wahana udara berawak/tak berawak yang mengancam kedaulatan nasional, pesawat udara yang melanggar Adiz, pesawat udara yang melanggar ketentuan penerbangan di wilayah udara nasional, pesawat udara yang melanggar ALKI, pesawat udara yang melanggar restricted/phohibited area.
Disamping itu, Asintel Kolonel Sus Dayan Butar-Butar memberikan pembekalan pembinaan potensi dalam menghadapi ancaman narkoba dan pertahanan negara di laut, antara lain memberikan pembekalan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada siswa profesi guru SM-3T (Sarjana Mendidik di daerah Terdepan Terluar Tertinggal). Harapannya, para guru ini nantinya menjadi garda terdepan mengedukasi wawasan masyarakat, khusunya pelajardi pulau terluar.
"Melalui pelaksanaan Bela Negara terhadap calon tenaga kesehatan program Kemenkes “Nusantara Sehat” yang nantinya akan ditempatkan di daerah terpencil, Kosekhanudnas III bekerjasama dengan BNN provinsi Sumut membekali wawasan tentang Narkoba Serta kaitannya dengan pertahanan negara," ujarnya.
Pembekalan yang digelar di ruang Rapat Makosekhanudnas III Medan, Rabu (22/04/2020) kemarin dihadiri Kepala Departemen Strategi (Kadepstra) Seskoal Kolonel Laut (P) Rubiyantoro Murniawan,para Dosen dan Patun Seskoal.
Asisten Intelijen Kosekhanudnas III Kolonel Sus Dayan Butar-Butar, memberikan materi "Pelaksanaan Tugas Kosekhanudnas III Medan Guna Menghadapi Ancaman Narkoba di Sumatera Utara Dalam Rangka Mendukung Pertahanan Negara di Laut".
Panglima Kosekhanudnas III Marsekal Pertama TNI Djohn Amarul dalam amanatnya yang dibacakan Asintel Kosekhanudnas III Kolonel Sus Dayan Butar-Butar mengharapkan para Pasis Seskoal Angkatan Ke-58 TA 2020 mengikuti pembekalan kuliah kerja Forum Strategi (FS) II dan Kuliah Kerja Dalam Negeri di Kosekhanudnas III agar dapat memahami Ktugas pokok Kosekhanudnas III, baik organisasi, Alutsista serta kewilayahan.
Sebagai Komando pelaksana operasional Kohanudnas, Kosekhanudnas III bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan udara dan berwenang mengendalikan kekuatan pertahanan udara ydi wilayah operasionalnya.
Hal itu juga diperkuat Asintel Kolonel Sus Dayan Butar-Butar, yang mengatakan tugas Kosekhanudnas III menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayah Kosekhanudnas III sesuai dengan pembagian tanggungjawab geografis wilayah Hanudnas untuk mendukung tugas Kohanudnas.
Konsep operasi yaitu menyelenggarakan dan mengendalikan operasi Hanud hari “H” dan jam “J” TMT 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020, selama 366 hari di wilayah udara Kosekhanudnas III dengan melaksanakan operasi Matud, Identifikasi dan Penindakan dengan melibatkan unsur Radar, unsur Tempur Sergap, unsur KRI, unsur Arhanud dan unsur Radar Sipil.
Kolonel Sus Dayan Butar-Butar menjelaskan ancaman udara adalah semua wahana yang tidak dikenal sebagai lintasan dan dapat berupa wahana udara berawak/tak berawak yang mengancam kedaulatan nasional, pesawat udara yang melanggar Adiz, pesawat udara yang melanggar ketentuan penerbangan di wilayah udara nasional, pesawat udara yang melanggar ALKI, pesawat udara yang melanggar restricted/phohibited area.
Disamping itu, Asintel Kolonel Sus Dayan Butar-Butar memberikan pembekalan pembinaan potensi dalam menghadapi ancaman narkoba dan pertahanan negara di laut, antara lain memberikan pembekalan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada siswa profesi guru SM-3T (Sarjana Mendidik di daerah Terdepan Terluar Tertinggal). Harapannya, para guru ini nantinya menjadi garda terdepan mengedukasi wawasan masyarakat, khusunya pelajardi pulau terluar.
"Melalui pelaksanaan Bela Negara terhadap calon tenaga kesehatan program Kemenkes “Nusantara Sehat” yang nantinya akan ditempatkan di daerah terpencil, Kosekhanudnas III bekerjasama dengan BNN provinsi Sumut membekali wawasan tentang Narkoba Serta kaitannya dengan pertahanan negara," ujarnya.
(zai)
tulis komentar anda