Desak Penggunaan Vaksin Halal, FUMI Gelar Aksi Damai di Kemenkes

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:08 WIB
Dia meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin menghentikan dan melarang pemberian vaksin haram kepada muslim terhitung mulai 31 Desember 2021. "Berdayakan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun kemandirian industri farmasi dan alat kesehatan Indonesia," kata Eki.

Baca juga: DPR Dorong Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal

FUMI juga meminta pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk menyediakan vaksin halal untuk umat muslim. Tuntutan juga disampaikan FUMI pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPR.

Mereka juga meminta DPR agar melarang pemerintah, khususnya Menkes menggunakan anggaran APBN membeli vaksin haram dan diberikan kepada umat muslim di Indonesia. Mereka juga meminta MUI segera menetapkan dan mengumumkan vaksin halal dan haram di Indonesia. "MUI harus segera mencabut persetujuan penggunaan vaksin haram di Indonesia karena Indonesia tidak lagi dalam kondisi darurat vaksin Covid-19," ujar Eki.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!