Desak Penggunaan Vaksin Halal, FUMI Gelar Aksi Damai di Kemenkes
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:08 WIB
Ratusan anggota FUMI menggelar aksi damai di kantor Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). Mereka minta penggunaan vaksin halal diprioritaskan. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Ratusan anggota Forum Umat Muslim Indonesia (FUMI) menggelar aksi damai di kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021). Mereka minta penggunaan vaksin halal diprioritaskan.
FUMI mengkritisi kondisi terkait vaksinasi Covid-19 yang terjadi saat ini. Mereka menyayangkan pemberian suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan tidak sesuai kaidah-kaidah ajaran agama Islam.
"Sejak awal tahun 2020, muslim diberikan suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan bersih. MUI juga menyetujui penggunaan vaksin tersebut karena kondisi pada saat itu dalam keadaan darurat vaksin sehingga tidak ada pilihan lain," ujar Ketua Presidium FUMI M Rifky, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Tak Perlu Didiskusikan, Kemenkes Tinggal Eksekusi Atensi Jokowi Soal Vaksin Halal
Pria yang akrab disapa Eki Pitung itu melanjutkan meski sudah berlangsung dua tahun, jumlah dan jenis vaksin Covid-19 sudah banyak ditemukan di Indonesia baik yang halal maupun haram. Pemerintah merencanakan mulai Januari 2022 akan melakukan program vaksinasi booster pada masyarakat dengan menggunakan enam jenis vaksin.
Eki mengingatkan jumlah muslim di Indonesia sangat besar sehingga pemilihan jenis vaksin halal harus menjadi prioritas pemerintah. Maka itu, perlu ada jaminan dan perlindungan pada umat muslim di Indonesia untuk mendapatkan vaksin halal dalam program vaksinasi booster ke depannya
FUMI mengkritisi kondisi terkait vaksinasi Covid-19 yang terjadi saat ini. Mereka menyayangkan pemberian suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan tidak sesuai kaidah-kaidah ajaran agama Islam.
"Sejak awal tahun 2020, muslim diberikan suntikan vaksin Covid-19 yang tidak halal dan bersih. MUI juga menyetujui penggunaan vaksin tersebut karena kondisi pada saat itu dalam keadaan darurat vaksin sehingga tidak ada pilihan lain," ujar Ketua Presidium FUMI M Rifky, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Tak Perlu Didiskusikan, Kemenkes Tinggal Eksekusi Atensi Jokowi Soal Vaksin Halal
Pria yang akrab disapa Eki Pitung itu melanjutkan meski sudah berlangsung dua tahun, jumlah dan jenis vaksin Covid-19 sudah banyak ditemukan di Indonesia baik yang halal maupun haram. Pemerintah merencanakan mulai Januari 2022 akan melakukan program vaksinasi booster pada masyarakat dengan menggunakan enam jenis vaksin.
Eki mengingatkan jumlah muslim di Indonesia sangat besar sehingga pemilihan jenis vaksin halal harus menjadi prioritas pemerintah. Maka itu, perlu ada jaminan dan perlindungan pada umat muslim di Indonesia untuk mendapatkan vaksin halal dalam program vaksinasi booster ke depannya
Lihat Juga :