Polres Lutim Siapkan Sanksi Bagi Personel yang Bolos di Momen Nataru
Rabu, 29 Desember 2021 - 17:31 WIB
"Apabila ada anggota yang tertangkap tangan mengambil cuti tanpa izin, maka akan mendapat sanksi berupa hukuman tindakan disiplin," tegas Dani.
Sebagai informasi, pada momentum Natal dan tahun baru 2022 ini, Polres Luwu Timur mengerahkan 90 personel dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2022.
Baca juga:Beraksi di 25 TKP, Pelaku Pencurian Motor di Luwu Timur Dibekuk
Kasi Humas Polres Luwu Timur , Ipda Dani kepada SINDOnews menjelaskan, selain personel Polres, pihak Pemkab Luwu Timur juga mengerahkan Satpol-PP, BPBD, Dinkes, Sentral Komunikasi (Senkom), Dinas Perhubungan Luwu Timur dan juga pihak TNI.
"Selain personel Polres Lutim , yang juga ikut pada pengamananan, pelayanan dan pengamanan tempat ibadah menjelang Natal dan tahun baru, yakni Satpol-PP 48 orang, BPBD 48 orang, Dinkes 48 orang, Senkom 32 orang, Dishub 32 orang, dan TNI 32 orang," jelas Ipda Dani.
Sebagai informasi, pada momentum Natal dan tahun baru 2022 ini, Polres Luwu Timur mengerahkan 90 personel dalam pengamanan Natal dan tahun baru 2022.
Baca juga:Beraksi di 25 TKP, Pelaku Pencurian Motor di Luwu Timur Dibekuk
Kasi Humas Polres Luwu Timur , Ipda Dani kepada SINDOnews menjelaskan, selain personel Polres, pihak Pemkab Luwu Timur juga mengerahkan Satpol-PP, BPBD, Dinkes, Sentral Komunikasi (Senkom), Dinas Perhubungan Luwu Timur dan juga pihak TNI.
"Selain personel Polres Lutim , yang juga ikut pada pengamananan, pelayanan dan pengamanan tempat ibadah menjelang Natal dan tahun baru, yakni Satpol-PP 48 orang, BPBD 48 orang, Dinkes 48 orang, Senkom 32 orang, Dishub 32 orang, dan TNI 32 orang," jelas Ipda Dani.
Lihat Juga :