Polres Lutim Siapkan Sanksi Bagi Personel yang Bolos di Momen Nataru
Rabu, 29 Desember 2021 - 17:31 WIB
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Personel Polres Luwu Timur tidak akan diberikan cuti selama momen Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani, Rabu (29/12).
"Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan Operasi Lilin yang akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.
Baca juga:Pengamanan di Lutim Diperketat Antisipasi Gangguan Kambtibmas
Bahkan, kata Dani, apabila ada anggota Polres Luwu Timur kedapatan bolos pada penugasan, maka ada sanksi yang menanti.
"Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan Operasi Lilin yang akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.
Baca juga:Pengamanan di Lutim Diperketat Antisipasi Gangguan Kambtibmas
Bahkan, kata Dani, apabila ada anggota Polres Luwu Timur kedapatan bolos pada penugasan, maka ada sanksi yang menanti.
Lihat Juga :