Polres Lutim Siapkan Sanksi Bagi Personel yang Bolos di Momen Nataru

Rabu, 29 Desember 2021 - 17:31 WIB
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Personel Polres Luwu Timur tidak akan diberikan cuti selama momen Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Dani, Rabu (29/12).

"Hal tersebut dilakukan guna memaksimalkan dan mengoptimalkan Operasi Lilin yang akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," kata dia.



Baca juga:Pengamanan di Lutim Diperketat Antisipasi Gangguan Kambtibmas

Bahkan, kata Dani, apabila ada anggota Polres Luwu Timur kedapatan bolos pada penugasan, maka ada sanksi yang menanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!