Dalam 4 Bulan Komplotan Curanmor di Cianjur Gasak 19 Motor dan 3 Mobil
Selasa, 09 Juni 2020 - 20:58 WIB
Kemudian, Jumat 13 Maret 2020 sekitar pukul 05.00 WIB, di Ponpes Al Quds, Kampung Simoang RT 001/003, Desa Cibereum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. (BACA JUGA: Komplotan Bandit Beraksi di Depan Vila Merah, Todong Korban Pakai Pistol Mainan )
"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka antara lain, tiga mobil, 19 unit sepeda motor, lima buah mata astag, dua buah astag, dan satu buah soket mobil," kata Juang saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Cianjur, Selasa (9/6/2020).
Setelah menerima laporan tentang maraknya pencurian kendaraan, ujar Kapolres, Sat Reskrim Polres Cianjur membentuk tim khusus. tim berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya pada Selasa 2 Juni 2020. (BACA JUGA: Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, modus operandi para pelaku dalam melakukan pencurian mobil dan motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan astag atau letter T.
"Tersangka RS alias BO dan DY mengaku bersama MS alias MA, dan YH alias AA, melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang hasil kejahatan tersebut dijual kepada tersangka CE, yang merupakan penadah," tutur Erlangga.
"Barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka antara lain, tiga mobil, 19 unit sepeda motor, lima buah mata astag, dua buah astag, dan satu buah soket mobil," kata Juang saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Cianjur, Selasa (9/6/2020).
Setelah menerima laporan tentang maraknya pencurian kendaraan, ujar Kapolres, Sat Reskrim Polres Cianjur membentuk tim khusus. tim berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap para pelakunya pada Selasa 2 Juni 2020. (BACA JUGA: Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, modus operandi para pelaku dalam melakukan pencurian mobil dan motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan astag atau letter T.
"Tersangka RS alias BO dan DY mengaku bersama MS alias MA, dan YH alias AA, melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang hasil kejahatan tersebut dijual kepada tersangka CE, yang merupakan penadah," tutur Erlangga.
Lihat Juga :