Tak Berizin dan Rusak Jalan Desa, Warga Segel Aktivitas Tambang di Gunung Sangar

Rabu, 29 Desember 2021 - 03:07 WIB
Warga RT 04/04 Kampung Pesing Hilir, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menutup paksa aktivitas penambangan di Gunung Sangar. MPI/Adi
BANDUNG BARAT - Warga RT 04/04 Kampung Pesing Hilir, Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menutup paksa aktivitas penambangan di Gunung Sangar.

Pasalnya warga merasa kesal karena aktivitas penambangan yang tidak berizin itu mengancam kelestarian lingkungan, merusak jalan , menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu warga sekitar.



"Memang ada aksi penyegelan dan penutupan penambangan di Gunung Sangar oleh warga. Kejadiannya Minggu 26 Desember 2021," kata Kepala Desa Sindangkerta, Eli saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Eli menyebutkan, puluhan warga menutup akses jalan menuju tambang dan menyegel satu unit alat berat. Warga beralasan karena tambang itu tidak berizin dan sudah diperingatkan berkali-kali namun tetap melakukan aktivitasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!