Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Imbau Masyarakat Kurangi Mobilitas

Selasa, 28 Desember 2021 - 21:39 WIB
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi. Foto ist
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pemantauan terkait penularan COVID-19 varian Omicron baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah mengimbau warga agar mengurangi mobilitas, mengingat hingga hari ini ada 47 kasus Omicron, yang terdiri dari 46 kasus merupakan imported cased dan satu kasus adalah transmisi lokal.

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pihaknya juga mengimbau daerah agar bekerja sama dengan semua pihak memantau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi mobilitas, terutama pada masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Kami sampaikan adanya satu kasus transmisi lokal di Indonesia. Sehingga total hingga hari ini ada 47 kasus Omicron, yang terdiri dari 46 kasus merupakan imported cased dan satu kasus adalahtransmisi lokal," papar Siti Nadia dalam konferensi persvirtual 'Perkembangan Pandemi COVID-19 : Temuan Kasus Transmisi Lokal Omicron' yang ditayangkan dari Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9)-KPCPEN, Selasa (28/12/2021).



Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini, lanjut Siti, pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk mengurangi mobilitas, terutama dalam masa libur Natal dan Tahun Baru ini.Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker.

"Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin. Yang seharusnya mendapatkan dosis kedua, segera datangi fasyankes untuk mendapatkan dosis keduanya,” ujar Siti.

Kemenkes sebelumnya telah mengumumkan adanya penularan varian Omicron yang 46 kasus merupakan imported cased atau kasus yang datang dari luar negeri. Siti menjelaskan bahwa kasus-kasus impor tersebut langsung diketahui sehingga dapat dilakukan karantina untuk mencegah penyebarannya ke luar, juga tracing terhadap kontak eratnya.

Namun, temuan satu kasus transmisi lokal menunjukkan terjadinya infeksi di antara anggota masyarakat di satu wilayah, meski tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri.

"Kasus transmisi lokal ini adalah seorang laki-laki, usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri selama beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan proses evakuasi bagi pasien untuk isolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. “Dinas Kesehatan sudah melakukan koordinasi dengan Kemenparekraf dan dengan tempat-tempat riwayat perjalanan pasien, seperti restoran di SCBD, juga tracing ke pihak-pihak yang kontak erat dengan yang bersangkutan,” katanya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content