Ingat Anaknya, Buruh Tersangka Pendudukan Kantor Gubernur Banten Nangis Minta Maaf

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:50 WIB
Sementara itu, pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengklaim bahwa pelaporan buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Asep Abdullah Busro di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Pengacara Wahidin Halim itu menjelaskan, bahwa pelaporan juga untuk menjaga marwah dan harga diri pemerintahan. Di mana, pada Rabu, 22 Desember 2021, ratusan buruh menggeruduk dan menduduki ruang kerja Wahidin Halim.

Tak hanya itu, buruh juga mengambil camilan dan minuman yang ada di dalam ruangan.

"Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf. Tapi sesuai arahan Presiden juga, kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content