Bupati Bulukumba Ultimatum Penambang Liar di Bendungan Balangtieng
Senin, 27 Desember 2021 - 13:03 WIB
BULUKUMBA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba , akan menindak tegas para penambang liar di sekitar Bendungan Balangtieng Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan irigasi.
Kondisi ini membuat Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf geram saat meninjau bendungan tersebut, terlebih terjadi pendangkalan irigasi yang merugikan para petani.
Bahkan pemerintah telah mengerahkan alat berat untuk mengeruk sendimen di area irigasi agar air bisa mengalir ke sawah para petani di sekitaran bendungan.
"Lima hari pekerjaan terus dilakukan dibantu masyarakat dan 2 alat berat saya turunkan untuk membantu normalisasi irigasi," kata Andi Utta sapaannya saat meninjau Bendungan Balangtieng di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Minggu (26/12/2021).
Diketahui, Bendungan Balangtieng mengaliri 764 hektar sawah, meliputi tiga desa yaitu Desa Manjalling, Garanta dan Balong, olehnya itu Bupati Muchtar Ali Yusuf mewarning akan memproses secara hukum bagi para pelaku penambang liar yang melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Hal itu tentu dilakukannya sebagai upaya untuk mengurangi akibat yang ditimbukan oleh penambangan secara ilegal, di mana akan berdampak menurunnya produktivitas lahan sehingga berimbas kepada produktivitas petani.
"Kasihan petani kita, apalagi saat ini sedang musim tanam padi," ujarnya.
Dirinya mengingatkan kepada para penambang liar, yang menambang di lokasi tersebut. "Maka saya tidak segan-segan akan memproses secara hukum, tanpa kecuali,” tegasnya.
Kondisi ini membuat Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf geram saat meninjau bendungan tersebut, terlebih terjadi pendangkalan irigasi yang merugikan para petani.
Bahkan pemerintah telah mengerahkan alat berat untuk mengeruk sendimen di area irigasi agar air bisa mengalir ke sawah para petani di sekitaran bendungan.
"Lima hari pekerjaan terus dilakukan dibantu masyarakat dan 2 alat berat saya turunkan untuk membantu normalisasi irigasi," kata Andi Utta sapaannya saat meninjau Bendungan Balangtieng di Desa Balong, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Minggu (26/12/2021).
Diketahui, Bendungan Balangtieng mengaliri 764 hektar sawah, meliputi tiga desa yaitu Desa Manjalling, Garanta dan Balong, olehnya itu Bupati Muchtar Ali Yusuf mewarning akan memproses secara hukum bagi para pelaku penambang liar yang melakukan penambangan di lokasi tersebut.
Hal itu tentu dilakukannya sebagai upaya untuk mengurangi akibat yang ditimbukan oleh penambangan secara ilegal, di mana akan berdampak menurunnya produktivitas lahan sehingga berimbas kepada produktivitas petani.
"Kasihan petani kita, apalagi saat ini sedang musim tanam padi," ujarnya.
Dirinya mengingatkan kepada para penambang liar, yang menambang di lokasi tersebut. "Maka saya tidak segan-segan akan memproses secara hukum, tanpa kecuali,” tegasnya.
tulis komentar anda