Danpuspom TNI AD Janji Selesaikan Kasus Kolonel Priyanto 1 Pekan

Senin, 27 Desember 2021 - 12:29 WIB
Hingga kini, pihaknya belum menyampaikan motif ketiga tersangka oknum TNI AD ini. Namun, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada para oknum TNI AD ini.

"Kami akan proses secara terbuka terkait perkara ketiga oknum TNI AD yang terlibat kecelakaan Nagreg," sambungnya.

Baca: Polisi Militer Tahan 1 Kolonel dan 2 Kopral Terkait Tewasnya Handi dan Salsabila Korban Tabrak Lari

Puspomad TNI AD menyatakan dalam insiden kecelakaan ini, yang mengemudi kendaraan adalah Koptu D. Sedang Kolonel P dan anggota TNI satu lagi merupakan penumpang.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!