Diduga Mesum di Kamar Hotel, Belasan Pasangan Muda Terjaring Razia
Minggu, 26 Desember 2021 - 08:52 WIB
MAKASSAR - Belasan muda-mudi terjaring razia di sejumlah hotel di Kota Makassar, Selawesi Selatan. Tiga orang di antaranya diduga pekerja seks komersial (PSK) online. Muda-mudi ini tertangkap basah diduga berbuat mesum di kamar yang terkunci.
Dari dalam kamar mesum, petugas gabungan menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan belasan senjata tajam (sajam) yang dibawa tiga remaja yang ditangkap.
Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP dan polisi menggerebek satu per satu kamar hotel di Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Baca juga: Dyah Pitaloka Citraresmi dan Tudingan Penyebab Perang Bubat Melawan Majapahit
Dari penggerebekan itu didapati belasan pasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan. Saat diminta menunjukkan bukti nikah, mereka tak bisa dan oleh petugas langsung diangkut menggunakan mobil yang telah disiapkan.
"Total ada 15 pria dan 1 wanita yang berhasil ditangkap. Razia ini sebagai tindakan tegas bagi pasangan mesum yang nekat kencan walau tanpa ikata pernikahan," ujar Kabid Rehab Sosial Kota Makassar, Andi Eldi India Malka.
Muda-mudi yang terjaring razia selanjutnya didata dan orang tuanya dihadirkan. Namun, 11 wanita menjalani assesmen. "Jika terbukti masuk jaringan prostitusi online, mereka akan dikirim ke pusat rehabilitasi dinas sosial," tambahnya.
Dari dalam kamar mesum, petugas gabungan menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan belasan senjata tajam (sajam) yang dibawa tiga remaja yang ditangkap.
Petugas gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP dan polisi menggerebek satu per satu kamar hotel di Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Baca juga: Dyah Pitaloka Citraresmi dan Tudingan Penyebab Perang Bubat Melawan Majapahit
Dari penggerebekan itu didapati belasan pasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan. Saat diminta menunjukkan bukti nikah, mereka tak bisa dan oleh petugas langsung diangkut menggunakan mobil yang telah disiapkan.
"Total ada 15 pria dan 1 wanita yang berhasil ditangkap. Razia ini sebagai tindakan tegas bagi pasangan mesum yang nekat kencan walau tanpa ikata pernikahan," ujar Kabid Rehab Sosial Kota Makassar, Andi Eldi India Malka.
Muda-mudi yang terjaring razia selanjutnya didata dan orang tuanya dihadirkan. Namun, 11 wanita menjalani assesmen. "Jika terbukti masuk jaringan prostitusi online, mereka akan dikirim ke pusat rehabilitasi dinas sosial," tambahnya.
(msd)
tulis komentar anda